kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya keras untuk mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), terutama bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi dan informal yang masih minim dilindungi daerah ini. Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya serta mempercepat implementasi Universal Coverage Jaminan (UCJ) dengan target ambisius mencapai 62 persen tahun 2025 dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ada di NTB.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri, akan melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program UCJ Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kamis, (10/07/2025).

“Kami akan mengundang Kabupaten/Kota untuk rapat, dimulai dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kita tidak berharap langsung di 2025 karena efisiensi anggaran, tetapi komitmennya harus sama sebab percuma kalau Provinsi bisa masa Kabupaten/Kota tidak bisa”, ucap umi Dinda.
Umi Dinda juga mengatakan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar atas resiko kerja yang dialami para pekerja dan diharapkan tidak menyepelekan biaya yang dibayarkan setiap bulannya sebesar 16 ribu,
“Kadang-kadang juga masyarakat ini menganggap sepele BPJS Ketenagakerjaan ini, ketika dapat musibah meminta untuk dilayani dan diprioritaskan tetapi kewajibannya kadang tidak diperhatikan,” tutur Umi Dinda.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar mengatakan, Pada bulan Juni 2025 Coverage BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB baru mencapai 32 persen dengan target tahun 2025 sebesar 62 persen. Provinsi NTB sendiri menghadapi tantangan signifikan dalam mencapai target ini, terutama dalam menjangkau pekerja sektor informal dan pekerja proyek konstruksi. Ini yang seringkali belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan harus didorong terus.
”Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 500.11.2/9602/Bangda secara spesifik menetapkan target Universal Coverage Jamsostek bagi Provinsi NTB sebesar 62,22 persen untuk tahun 2025 dan 64,94 persen untuk tahun 2026,” kata Umar.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, masyarakat miskin di NTB sebanyak 698.000 dan yang baru dilindungi oleh Pemerintah Daerah sekitar 57.000 atau dalam persentase yaitu 8%. Nelly menyampaikan hal ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten/Kota belum mendaftarkan dan membayarkan tanggungan masyarakatnya.
“Sebanyak 57.000 sudah dibagi, Provinsi menanggung 13.000 dan sudah terbayarkan semua, macetnya di Kabupaten/Kota dengan rincian yaitu Kabupaten Bima 1.000, Kota Bima 2.000, Dompu 3.200an, Sumbawa 5.700, Sumbawa Barat 1.000, Lombok Timur 17.000, Lombok Utara 1.050, Lombok Tengah 12.000 dan Kota Mataram belum ada menanggung satupun yang artinya pihak Pemerintah Kota Mataram tidak memberikan jaminan social kepada masyarakatnya,” tutur Nelly.
Gubernur NTB telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendorong agar Kabupaten/Kota dapat menambahkan di APBD perubahan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB untuk mengakselerasi upaya peningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap daerah. (wii)