kicknews.today – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengalokasikan Rp2 miliar, untuk membayar tunggakan pajak ribuan kendaraan dinas di lingkup Pemprov NTB. Dimana anggaran tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
”Karena bentuknya kendaraan dinas itu akan diplot dalam satu belanja, sehingga bentuknya sama saja yang penting kita sudah data semua” Terang Asisten I Setda Provinsi NTB Fathurrahman, Jumat (13/6/2025)

Lebih lanjut Fathurahman menjelaskan Nantinya seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut akan dibayar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Barang Milik Daerah sebagai pemegang kartu identitas barang. Ia menegaskan kedepannya tidak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak, agar tidak menjadi sorotan masyarakat.
Sebelumnya Pemprov NTB sudah melakukan penyisiran terhadap ribuan kendaraan dinas, hasilnya ditemukan 2.900 unit kendaraan dinas yang masih aktif. Jumlah ini disebut berkurang karena banyak kendaraan yang sudah dihibahkan dan tidak layak digunakan. (wii)