Pemohon SKCK melonjak, Polres Lombok Utara buka pelayanan hingga Minggu dini hari

Calon PPPK Paruh Waktu saat mengantri untuk membuat SKCK di MPP DPMPTSP-Naker KLU. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Antusiasme calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU) berdampak pada meningkatnya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menyikapi kondisi tersebut, Polres Lombok Utara (Lotara) mengambil langkah responsif dengan memperpanjang jam layanan, bahkan hingga hari Minggu dini hari.

Kasat Intelkam Polres Lombok Utara melalui Ps. Kauryanmin Sat Intelkam, Aiptu I Gst. Agung Dharma Yudha D, menjelaskan bahwa proses pengurusan SKCK bagi PPPK Paruh Waktu tetap dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super yang dapat diunduh di Play Store.

Lombok Immersive Edupark

“Secara mekanisme tetap online menggunakan aplikasi Polri Super. Namun untuk pelayanan fisik, kami membuka dua lokasi, yakni di Polres Lombok Utara dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor Perizinan Pemda KLU,” jelasnya, Selasa (16/12/2025).

Dia mengungkapkan, peningkatan jumlah pemohon terjadi signifikan lantaran waktu pemberkasan PPPK Paruh Waktu yang sangat terbatas. Pendaftaran dimulai pada Jumat dan berakhir pada Senin sebagai batas akhir pengumpulan berkas.

“Biasanya pelayanan SKCK per hari hanya sekitar 10 sampai 15 orang. Namun sejak adanya pemberkasan PPPK Paruh Waktu, jumlah pemohon melonjak hingga ribuan orang,” ujarnya.

Secara normal, pelayanan SKCK di Polres Lotara dibuka dari hari Senin hingga Sabtu, dengan jam layanan hari Sabtu hingga pukul 11.30 WITA, sementara hari Minggu libur. Namun, atas kebijakan Kapolres Lombok Utara, layanan SKCK diperpanjang untuk membantu kelancaran proses PPPK Paruh Waktu.

“Kami mendapat perintah langsung untuk tetap membuka pelayanan hingga hari Minggu. Pelayanan khusus ini berlangsung mulai Jumat, 12 Desember 2025 hingga Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai,” ungkap Aiptu Agung.

Dia menambahkan, hari Sabtu menjadi puncak lonjakan pemohon. Petugas bahkan melayani masyarakat hingga pukul 04.00 WITA dini hari tanpa jeda istirahat.

“Demi memastikan seluruh pemohon terlayani, petugas SKCK bekerja hingga Minggu subuh jam empat. Ini bentuk komitmen kami membantu teman-teman PPPK agar tidak terkendala administrasi,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI