Tak khawatir ada klaster Demo, Pemkot Mataram klaim unjuk rasa sesuai protokol Covid-19

kicknews.today – Pemerintah Kota Mataram tak khawatir adanya klaster baru penyebaran wabah virus Corona pasca demo tolak UU Omnibuslaw, Kamis (8/10) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suandiasa, Minggu (11/10).

Nyoman menyebut, sejauh ini Tim Gugus Tugas Kota Mataram tak khawatir adanya klaster baru penyebaran wabah virus corona dari kalangan mahasiswa.

Ia mengklaim, selama aksi penolakan UU Omnibuslaw, penerapan protokol Covid-19 tetap dilakukan massa aksi. “Kita selalu imbau untuk menerapkan protokol Covid-19. Seperti menggunakan masker dan jaga jarak,” jelas Nyoman.

Sementara pantauan sebelumnya, fakta di lapangan, tak ada kelompok aksi menerapkan physical distancing selama aksi di depan kantor DPRD NTB. Meski demikian, Nyoman tetap yakin, pasca aksi penolakan UU Omnibuslaw tidak akan menimbulkan klaster baru.

“Indikasi penyebaran virus corona pasca aksi kemarin saya rasa tidak ada. Semoga saja tidak ada,” harap Nyoman.

Dari data tim gugus tugas percepatan penanganan wabah virus corona Kota Mataram, jumlah pasien positif hingga Sabtu (10/10) sebanyak 1.211 orang. Pasien dalam perawatan sebanyak 42 orang. Dan pasien meninggal dunia akibat virus corona sebanyak 88 orang.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI