Pemkot Bima tidak lagi terima tenaga honorer

ilustrasi honorer
ilustrasi honorer

kicknews.today – Pemerintah Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah tidak lagi menerima tenaga honorer baru di tahun 2024. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari Menpan RB dan Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum.

“Iya benar tak lagi terima tenaga honorer. Ini tindak lanjut dari surat Kemenpan RB dan Pj Wali Kota Bima,” kata Kabid Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Abdurahman, Rabu (3/1/2023).

Menurut Abdurrahman, data tenaga honorer di Kota Bima saat ini mencapai 3.600 orang. Angka ini hampir sama dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dianggap perlu untuk membatasi tenaga honorer baru.

“Mungkin saja selesaikan honorer yang ada jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN. Makanya dibatasi penerimaan honorer baru,” jelasnya.

Abdurrahman mengaku surat tersebut telah diedarkan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para pemimpin OPD diharapkan agar tidak lagi menerima lamaran tenaga honorer yang baru.

“Harapan kami sesuai isi surat edaran, sekiranya mereka tidak lagi terima honorer baru,” bebernya.

Jika OPD ditemukan menerima tenaga honorer baru akan dikenakan sanksi. Hanya saja ia enggan menjelaskan seperti apa sanksi terhadap pimpinan OPD tersebut.

“Ada sanksinya, cuman yang bisa jawab itu ranahnya pimpinan daerah, bukan kita,” terang dia.

Untuk diketahui, jumlah tenaga honorer di Kota Bima hingga akhir tahun 2023 sebanyak 3.600 orang. Ribuan honorer ini menyebar di Dikbud, PUPR, Dinas Pariwisata (Dispar), Dispentan, DKP dan lain sebagainya.

Mereka merupakan tenaga honorer lama, namun masih bertahan untuk berikan pengabdian. Jumlah mereka akan berkurang, jika kedepannya ikut seleksi PPPK ataupun ASN. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI