Pemkab Lombok Utara siapkan 8 miliar untuk THR ASN

Kepala BKAD KLU, Mala Siswadi. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Total anggaran yang disiapkan melalui skema gaji ke-14 mencapai kisaran Rp 8 miliar dan telah dialokasikan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Mala Siswadi menegaskan bahwa secara perencanaan, pemerintah daerah tidak mengalami kendala dalam penyediaan anggaran.

“Untuk THR ASN, sejak perencanaan anggaran sudah kami siapkan melalui pos gaji ke-14, dengan total kisaran Rp8 miliar yang tersebar di masing-masing OPD. Jadi dari sisi anggaran, Pemda sudah siap,” ujar Mala, Rabu (25/02/2026).

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu kebijakan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pencairan. Regulasi tersebut akan menjadi acuan terkait mekanisme pembayaran, termasuk rincian penerima THR.

“Point pentingnya adalah kami menunggu ketentuan teknis dari pusat. Regulasi resminya belum kami terima. Begitu juknis turun, kami segera tindak lanjuti proses pencairannya,” jelasnya.

Terkait waktu pencairan, Mala menyebutkan bahwa jika petunjuk teknis segera diterbitkan, besar kemungkinan THR dapat diterima para ASN sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kalau dari kesiapan daerah, kami sudah siap. Kemungkinan sebelum Lebaran sudah bisa diterima, tentu setelah ada arahan resmi dari pusat,” katanya.

Sementara itu, mengenai jumlah penerima THR tahun ini, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu, pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

“Untuk berapa banyak yang menerima, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu, itu masih menunggu petunjuk dari pusat. Kami belum bisa memastikan karena regulasinya belum kami terima,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI