Pemilik agen Brilink di Dompu diduga kena hipnotis, uang puluhan juta raib

Pelaku penipuan agen Brilink di Monta Baru Woja Kabupaten Dompu ditangkap polisi, Kamis (14/12/2023).
Pelaku penipuan agen Brilink di Monta Baru Woja Kabupaten Dompu ditangkap polisi, Kamis (14/12/2023).

kicknews.today – Pemilik agen Brilink bernama Ardiansyah Putra, 31 tahun asal Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu jadi korban penipuan, Kamis (14/12/2023). Korban diduga dihipnotis oleh terduga pelaku inisial SF, 33 tahun asal Dusun Sipon Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu hingga menyebabkan uang puluhan juta raib.

“Sekarang pelaku sudah ditangkap,” jelas Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin S.I.P, Jumat (15/12/2023).

Kasus penipuan itu bermula ketika pelaku mendatangi agen Brilink milik korban dengan modus meminta korban untuk mentransferkan terlebih dahulu sejumlah uang ke Briva. Sebelum ditransfer pelaku meyakinkan korban bahwa uangnya ada dan akan diberikan setelah seluruh transaksi berhasil.

Tanpa basa basi, korban pun mentransferkan uang sebanyak 5 kali ke tokopedia sebanyak Rp 38.289.000 sesuai permintaan pelaku. Masing-masing Rp. 6.102.000, Rp.10.001.000, Rp.6.102.000, Rp.9.982.000 dan Rp.6.102.000.

Setelah korban menyelesaikan seluruh transaksi yang diminta, kemudian korban meminta pelaku untuk membayar, namun pelaku mengatakan uangnya disimpan di dalam jok motor.

“Setelah diperiksa di jok motor tidak terdapat uang di dalamnya. Korban bertanya dimana uangnya tersebut, tetapi pelaku tidak menjawab,” katanya.

Dari kejadian tersebut korban baru menyadari dirinya telah ditipu. Kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengamankan terduga pelaku serta menghubungi pihak Polsek Woja.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Woja memerintahkan Timsus Elang Sektor Woja turun ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Woja guna proses lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI