Tingkatkan Profesionalitas, PPDI Lombok Tengah berkomitmen wujudkan Kemandirian Desa

kicknews.today – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Hotel JM Kuta, Kecamatan Pujut. Kegiatan itu dalam rangka meningkatkan profesionalisme untuk mewujudkan kemandirian Desa.

Ketua PPDI Lombok Tengah, Mariono mengatakan, dalam Rapimda kali ini sebenarnya ada banyak fokus agenda yang dibahas. Semua itu, perihal arah perjuangan memajukan organisasi, konsolidasi dan optimalisasi pengurus di semua tingkatan.

“Secara umum yang didalam Rapimda PPDI soal kesejahteraan Prades dan Kades, terkait perlindungan rekan-rekan Prades yang diberhentikan tanpa berpedoman dengan aturan yang ada dan lainnya, serta bagaiman meningkatkan kinerja,” ujarnya kepada wartawan selesai acara pembukaan, Sabtu (7/11).

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Pemerintah Daerah segera membuat regulasi terkait pemberian sanksi Kades yang memberhentikan Prades secara sepihak dan tidak prosedural.

“Kita juga bahas terkait konsistensi dan transparansi Pemkab terhadap dana alokasi bagi hasil pajak dan retribusi Daerah ke Desa,” katanya.

Selama ini pemerintah daerah tidak transparan dan tidak konsisten memberikan dana tersebut. Selalu keluar diakhir tahun dan setelah APBDes Perubahan diketok.

“Jumlahnya kerap kurang dari pagu awal,” ujar Sekdes Kawo ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Lombok Tengah, Baiq Murniati menjelaskan, regulasi pelaksanaan pemerintahan Desa setiap tahun selalu mengalami perubahahan. Terutama mengenai pengelolaan keuangan Desa itu sendiri.

“Tak terkecuali pada 2021 mendatang. Yang mana, ada tiga fokus kebijakan penggunaan Dana Desa (DD). Satu diantaranya yakni pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes,” ujarnya.

Pihaknya berharap, walaupun ada formulasi baru arah penggunaan DD ini, tidak ada desa yang terlambat melakukan penyusunan APBDes 2021.

“Dan mulai sekarang, mohon rekan-rekan dari Prades segerakan mulai penyusunan,” sarannya.

Terhadap banyaknya perubahan aturan yang tertuang dalam Permendagri maupun Permendes terbaru, ia juga berharapDesa bisa menyelaraskan itu semua agar bagaimana penggunaannya nyambung. Artinya, jangan hanya terpaku pada bidangnya saja.

“Namun juga bagaimana prioritas penggunaanya jelas dan terarah serta mengakomodir program yang dimunculkan pada saat penyusunan RKPDes,” pungkasnya.

“Rapimda ini terlaksana atas rasa kekompakan dan persatuan kami untuk mengoptimalkan peran organisasi perihal penguatan peran  dan profesional Prades,” tambah Ketua Panitia, Kedim Marzuki Yahya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI