Pol PP Mataram tutup paksa toko pakaian yang tak menerapkan jam malam

kicknews.today – Mengantisipasi lonjakan pembeli jelang perayaan hari Raya Idul Fitri. Semua toko pakaian di wilayah Cakranegara dan Airlangga Mataram wajib menerapkan jam malam.

Pemberlakuan jam malam mulai diberlakukan untuk mengantisipasi kerumunan di tangah Pandemi Covid-19 bagi pemburu pakaian jelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

Kepala Bidang Ops Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Aang Tantawi mengatakan hasil pantauan di lapangan, Minggu (2/5) kemarin. Beberapa toko pakaian di Mataram belum terlalu padat pembeli.

Kendati belum terlalu padat pembeli kata Aang, pihaknya pun mewajibkan bagi pengusaha pakaian di beberapa titik di Mataram wajib menerapkan protokol Covid-19.

“Memang belum terlalu ramai jelang 10 hari lebaran ini. Tapi pelaku usaha kita minta menerapkan Prokes Covid-19,” kata Aang.

Selain itu kata Aang, sesuai kebijakan Walikota Mataram, semua toko pakaian, baik di wilayah Cakranegara, Airlangga, Ampenan dan beberapa toko pakaian lainnya hanya boleh membuka sampai pukul 22:00 Wita malam.

Pun kata dia SatolPP Kota Mataram bakal membagi fokus pemantauan beberapa toko pakaian di wilayah Cakranegara dan Airlangga Mataram.

Bagi pengusaha yang tidak menerapkan jam malam tegas Aang pihaknya tak segan-segan akan menutup toko.

“Sesuai pemberlakuan jam malam kita masih berlakukan sampai pukul 22:00 Wita. Jika melanggar ada prosedur peringatan dan teguran dulu. Kalau tidak, kami minta langsung ditutup,” kata Aang.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI