Pemilihan 16 Kades di Lombok Tengah masih belum jelas

kicknews.today – 16 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Lombok Tengah masih belum ada kejelasan. Pasalnya, Pemerintah Daerah masih menunggu arahan pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah mengatakan, pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya tertunda karena tidak mendapatkan izin dari Mendagri itu, direncanakan akan dilaksanakan dua minggu setelah Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020. Namun, kapan hari H pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Bupati Lombok Tengah.

“Finalnya Kita masih menunggu arahan dari Pusat. Memang direncanakan dua minggu setelah Pilkada,” ujar Jalaludin kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/11).

Dikatakan, untuk tahapan Pilkades itu tetap berjalan sesuai jadwal termasuk proses pembuatan surat suara. Sedangkan untuk persiapan terus dilakukan dan pihaknya telah siap melaksanakan Pilkades tersebut kapanpun waktunya ditentukan oleh pusat.

“Intinya kita siap melaksanakan Pilkades,” katanya.

Untuk diketahui, 16 Desa yang akan melaksanakan Pilkades itu diantaranya; Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Desa Sepakek Kecamatan Peringgerata, Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya, Desa Mangkung, Desa Bondir dan Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat, Desa Mertak, Desa Pengegat dan Desa Gapura Kecamatan Pujut, Desa Beleka, Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, Desa Braim dan Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Desa Karang Sidmen Kecamatan Batukliang Utara, Desa Darmaji Kecamatan Kopang dan Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI