Ranperda Madrasah dan Pesantren, Kuatkan kembali visi Kebangsaan

kicknews.today – Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren dan Madrasah saat ini dalam tahap finalisasi legislasi di DPRD NTB. Nantinya akan dibawa ke Panitia Khusus yang ditetapkan pada paripurna DPRD NTB.

Anggota Komisi V DPRD NTB Akhdiansyah, menegaskan Perda Pesantren ini sangat penting. Hal ini guna memastikan keberpihakan pemerintah kepada pesantren dan madrasah yang ada di NTB.

“Lahirnya perda pesantren tidak selalu mengemis dengan proposal, tapi memang ada slot khusus dari APBD,” tegas Akhdiansyah saat dihubungi kicknews.today, Selasa (24/11).

Bukan hanya perhatian pemerintah mengenai pendanaan, namun Perda ini menguatkan kembali visi kebangsaan di pesantren yang selama ini acapkali diduga sebagai tempat berjamur dan tumbuh subur radikalisme.

“Perda pesantren diarahkan untuk tetap berlandaskan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa guru Toi ini berkomitmen mendorong Affirmatif Action Pendanaan Khusus pesantren atau Dana Takhsis. Dana ini bersumber dari APBD NTB. Secara detail, Dana Takhsis yang bersumber dari APBD NTB, selain untuk penataan infrastruktur pesantren juga akan dialokasikan untuk Beasiswa santri dan Ustadz, Riset dan penelitian serta Penguatan Ekonomi Pesantren melalui Koperasi pesantren dan lembaga-lembaga kewirausahaan di pesantren.

“Perda pesantren ini dapat mewujudkan perbaikan dan penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. (Oni).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI