Kontrak kerja PT TCN terancam dievaluasi Pemda Lombok Utara

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana akan mengevaluasi kontrak Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN). Hal ini lantaran PT. TCN yang sudah ditegur beberapa kali guna menghentikan aktivitas sementara justru tidak mengindahkan. Hal ini diungkapkan oleh Plt Sekda Lombok Utara Drs. Raden Nurjati, Senin (24/5).

Menurutnya, akan ada pembahasan menyangkut persoalan TCN dalam beberapa hari ke depan. Pembahasan ini melibatkan langsung tim terkait dan pimpinan daerah. Tidak hanya soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pemanfaatan ruang laut, hingga kajian untung rugi terhadap daerah menjadi salah satu topik dalam pembahasan yang segera diagendakan tersebut.

“Mungkin nanti dari hasil itu kita tahu, bahas dari semua kajian unsure terutama dari perizinan yang belum bisa terpenuhi. Bagaimana nanti TCN supaya bisa memenuhi harapan daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan, selama ini perusahaan yang bersangkutan belum mengantongi izin yang rupanya tengah diurus. Kendati begitu TCN justru langsung melakukan operasi sehingga Pemda sudah melakukan teguran beberapa kali. Nurjati mengaku, sudah menjadi kewajiban daripada TCN untuk mendapatkan izin tersebut maka ketika ia tidak mampu mengantongi, idealnya kontrak KPBU mesti dilakukan evaluasi.

“Bagaimana keberlanjutan aktivitas mereka dilapangan nanti kita putuskan. Sebab ini kewajibannya untuk dapat perizinan ketika tidak bisa berlanjut maka harus dievaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Lombok Utara Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Rusdi mengakui, pada monitoring terakhir yang dilakukan beberapa hari lalu, diketahui PT. TCN masih beroperasi. Mereka mengerjakan pipa di laut dan diketahui belum mengantongi izin pengelolaan ruang laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rusdi juga mendukung langkah pembahasan menyangkut masa depan TCN ke depan.

“Memang ada aktivitas kemarin itu di wilayah perairan. Saya koordinasikan ke Satwas KKP, katanya memang belum clear perizinan di situ. Makanya nanti kita akan rapatkan lagi,” ucapnya.

Pemerintah akan terus pantau dan lakukan monitoring kembali. Sebab sudah dilayangkan dua kali surat teguran dan sikap PT TCN tetap sama (terus melanjutkan aktivitas). (iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI