Kemungkinan tak ada THR tahun ini untuk ASN di Lombok Tengah

kicknews.today – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) nampaknya harus bersabar dan lapang dada. Pasalnya, Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah hingga saat ini masih belum jelas.

Kepala BKPP Loteng, H Moh Nazili mengatakan, pembayaran THR atau Gaji 13 untuk para ASN pada tahun 2021 masih belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat .

Artinya, kalau memang akan diberikan THR untuk para ASN tersebut tentu kebijakan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“THR bagi ASN itu tidak ada atau belum jelas petunjuk dari pusat,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Senin (26/4).

Menurutnya, tidak adanya THR bagi para ASN tersebut kemungkinan dampak dari pandemi Covid 19. Karena pada Tahun 2020 yang lalu, bagi Eslon II keatas tidak diberikan THR. Sedangkan eslon III kebawah tetap diberikan THR sesuai aturan dari Pemerintah Pusat.

“Itu untuk Tahun 2020. Kalau 2021 masih belum ada. Lebih jelasnya tanyakan kepada bagian Keuangan Daerah,” katanya.

Ditegaskan, bahwa masalah dengan THR para ASN utu tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Setelah ada kebijakan pusat, baru kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Dana THR itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk di APBD. Bisa jadi tidak ada THR, karena refocusing anggaran dampak Covid-19,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI