Bawaslu Lombok Tengah dituding tak adil tindak pelanggaran ASN di Pilkada 2020

kicknews.today – Puluhan aktivis melakukan aksi demo di Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (18/11). Aksi itu guna mendesak Bawaslu bertindak adil dalam melakukan penanganan perkara dugaan kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020.

Koordinator umum, Bustomy Taefuri mengatakan, bahwa pihaknya menuding Bawaslu dalam penanganan dugaan kasus netralitas oknum Guru inisial J di Kecamatan Pujut yang dilakukan di media sosial Facebook diperlakukan tidak sama. Padahal, kasus tersebut sama dengan beberapa ASN yang telah dilaporkan terlibat politik praktis, namun kasusnya tidak dilanjutkan ke Pidana.

“Kasusnya sama-sama melanggar netralitas ASN, kenapa diperlakukan berbeda, kami butuh penjelasan,” ujarnya.

Dengan sikap Bawaslu itu pihaknya menilai ada ketidak adilan dan tebang pilih dalam penyelesaian kasus netraliras ASN di Pilkada Lombok Tengah.

“Dalam kasus ini Bawaslu tebang pilih. Ada guru di dorong ke pidana, Ada oknum ASN tidak di dorong ke pidana, malah ke KASN,” keluhnya.

Ihsan Ramdani mengatakan, pihaknya berharap kepada Bawaslu untuk tidak membodoh-bodohi masyarakat dalam persoalan tersebut. Karena telah jelas kasus oknum kepala dinas tersebut bisa dipidanakan. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian.

“Harus diproses sama di depan hukum, kalau kasusnya sama,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan mengatakan, persoalan kasus oknum kepala Dinas di Sembalun dengan kasus oknum Guru itu berbeda. Sehingga kasus oknum guru setelah dibahas bersama Gakumdu itu dinaikan ketahap penyidikan.

“Kasus oknum ASN di sembalun itu tidak memenuhi unsur. Namun, kasus itu telah direkomendasikan ke KASN,” jelasnya.

“Kasus oknum Guru ini masih dalam proses dan sedang dibahas di Gakumdu,” katanya.

Ditegaskan, bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti pelanggaran Netralitas ASN. Dimana sampai saat ini sekitar 11 ASN telah direkomendasikan ke KSN.

“Total ASN yang telah kita rekomendasikan ke KSN itu sekitar 11 orang selama Pilkada ini,” pungkasnya.

Setelah melalui proses diskusi, puluhan Aktivis itu kembali mengajukan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh oknum kepala Dinas di Lombok Tengah dengan memposting diri sambil mengangkat tangan empat jari yang telah viral di Media Sosial. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI