kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah memacu langkah untuk merealisasikan rencana pemekaran dua kecamatan baru, yakni Bayan Barat dan Gili Indah.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengungkapkan bahwa proses administrasi kini menunjukkan progres signifikan, bahkan telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, secara umum persyaratan telah memenuhi syarat, terdapat regulasi baru dari Kemendagri yang mengharuskan jumlah minimal desa di kecamatan induk dan kecamatan baru masing-masing sebanyak 10 desa.
“Saat ini di Kecamatan Bayan terdapat 12 desa. Artinya kita masih membutuhkan 8 desa lagi untuk memenuhi syarat pemekaran. Proses pemekaran desa ini juga sedang berjalan dan kita optimis bisa segera tercapai,” terang Najmul, Selasa (22/04/2025).
Ia menegaskan bahwa tim teknis dari pemerintah sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti proses tersebut. “Secara administratif sudah layak, tinggal melengkapi jumlah desa. Progresnya baik dan dalam waktu dekat kami harap tuntas,” katanya.
Sementara itu, untuk Kecamatan Gili Indah, pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus karena wilayah ini termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Najmul menyebutkan bahwa pertimbangan pemekaran di Gili Indah lebih menekankan pada pendekatan pelayanan dan pembangunan destinasi wisata nasional.
“Gili Indah tidak perlu mempertimbangkan luas wilayah dan jumlah penduduk. Justru ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, karena keberadaan gili sebagai destinasi wisata membutuhkan pelayanan yang lebih dekat dan fokus,” tegasnya.
Rencana pemekaran ini juga menjadi bagian dari 99 program kerja prioritas pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri. Targetnya, pemekaran kecamatan ini bisa rampung di awal masa jabatan.
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda KLU, Suparman menegaskan bahwa seluruh syarat administratif hampir terpenuhi. Saat ini, pihaknya fokus pada percepatan pembentukan desa-desa baru di Kecamatan Bayan.
“Pemekaran ini masuk dalam RPJMD. Artinya, dalam lima tahun masa jabatan bupati dan wakil bupati, harus sudah terealisasi. Kami terus menjalin koordinasi intensif dengan Kemendagri,” kata Suparman optimis.
Dengan semangat otonomi dan pelayanan yang lebih optimal, Lombok Utara kini bersiap menghadirkan dua kecamatan baru sebagai tonggak pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (gii-bii)