Pemda Lombok Utara siap benahi gaji Nakes

Ilustrasi upah pekerja. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri.

Bang Kus, sapaannya, mengakui bahwa isu kesejahteraan nakes menjadi perhatian serius Pemda KLU, sejalan dengan amanat undang-undang serta tuntutan pelayanan publik yang berkualitas.

Lombok Immersive Edupark

“Banyak masukan soal kesejahteraan nakes, dan ini menjadi perhatian kami ke depan. Ini juga perintah Undang-Undang, jadi tidak bisa kita abaikan. Setelah ini kita akan komunikasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan nakes dan namaed,” ujarnya.

Menurut dia, sebagian nakes di Lombok Utara masih menerima penghasilan yang belum ideal. Namun ia menyebut rata-rata nakes di daerahnya masih berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).

“Betul, ada yang di bawah UMR di daerah lain. Alhamdulillah kalau di Lombok Utara rata-rata di atas UMR. Tapi tetap akan kita evaluasi supaya benar-benar layak,” katanya.

Dia juga merespons informasi mengenai tunjangan yang dinilai belum optimal di beberapa fasilitas kesehatan. Ia memastikan pemerintah akan mengevaluasi kembali sistem pemberian tunjangan, termasuk bagi nakes kontrak daerah.

“Kalau memang faktanya ada yang sama seperti tenaga kontrak OPD lain, tentu akan kita evaluasi. Tujuan kita jelas: nakes harus sejahtera supaya bisa melayani masyarakat dengan hati, dengan senyum. Jangan sampai ada kejadian pelayanan yang tidak sesuai SOP,” tegasnya.

Pemda KLU, menurut dia, juga tengah menyusun Tim Reformasi Pelayanan Kesehatan untuk memperkuat kualitas layanan publik di sektor kesehatan.

“Kita tidak ingin kejadian-kejadian sebelumnya terulang. Kita ingin pelayanan maksimal, minimal masyarakat disambut dengan senyum. Itu juga bagian dari pelayanan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. L. Bahrudin menjelaskan bahwa kesamaan standar kontrak nakes dengan tenaga kontrak umum di OPD lain mengikuti regulasi daerah. Namun menurutnya, nakes tetap menerima tambahan insentif.

“Benar, secara regulasi daerah kontraknya sama. Tapi untuk tenaga kesehatan ada insentif, termasuk jasa pelayanan yang tidak didapat di tempat lain,” ucapnya.

Bahrudin menegaskan bahwa meski ada keterbatasan anggaran daerah, pihaknya terus mendorong agar kesejahteraan nakes menjadi prioritas.

“Kalau dari kita pasti berharap nakes dibedakan, tapi kemampuan daerah harus dilihat. Yang jelas ada tambahan jasa layanan sebagai bentuk penghargaan atas tugas mereka,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI