Pemda Lombok Utara gencarkan sosialisasi aturan jam malam pelajar, gandeng sekolah dan kepolisian

Kepala Dikbudpora KLU, Adenan. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari pergaulan bebas dan pengaruh negatif lainnya.

 

Melalui Surat Edaran (SE) Bupati yang telah diterbitkan sebelumnya, Pemda KLU akan segera menyosialisasikan aturan jam malam bagi pelajar ke seluruh sekolah di wilayahnya.

 

Kepala Dinas Dikpora KLU, Adenan menegaskan komitmen pihaknya untuk mengimplementasikan arahan Bupati secara konkret.

 

“Kami akan mengumpulkan semua kepala sekolah untuk menyampaikan langsung kebijakan ini. Kami ingin memastikan aturan ini dipahami dan diterapkan di seluruh satuan pendidikan,” ungkapnya, Selasa (17/06/2025).

 

Sosialisasi ini, lanjut Adenan, tidak akan berhenti di media sosial saja, melainkan juga dilakukan secara langsung ke sekolah-sekolah dan menyasar orang tua melalui forum-forum wali murid.

 

“Pengawasan ini tidak bisa hanya dari Dikpora dan polisi, tapi harus menjadi gerakan bersama. Orang tua dan keluarga adalah benteng utama pengawasan anak di rumah,” katanya.

 

Sebagai bentuk konkret penguatan kolaborasi, Dikpora KLU juga akan menjalin kerja sama dengan Polres KLU dalam bentuk memorandum of understanding (MoU), yang mencakup pengawasan jam malam dan pencegahan perilaku negatif di kalangan pelajar.

 

Langkah ini mendapat dukungan dari para kepala sekolah. Kepala SMKN 1 Tanjung, Sabri menilai kebijakan ini sangat membantu dalam menjaga kedisiplinan siswa.

 

“Kami menyambut baik kebijakan ini. Aturan jam malam ini membuat anak-anak tidak keluyuran malam-malam, sehingga keesokan harinya mereka bisa belajar dengan fokus dan tidak mengantuk,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, apa yang menjadi harapan pemerintah sejalan dengan keinginan pihak sekolah untuk mencetak siswa yang disiplin dan bertanggung jawab.

 

Dengan kolaborasi berbagai pihak pemerintah, sekolah, kepolisian, dan keluarga diharapkan aturan ini menjadi fondasi kuat untuk membentuk karakter generasi muda Lombok Utara yang lebih tangguh, berprestasi, dan terhindar dari dampak negatif lingkungan. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI