Pemda Lombok Utara gempur rokok ilegal

Tim Satgas DBH-CHT saat melakukan penertiban rokok ilegal di Pasar Tanjung. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Tim Satgas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) kembali menggelar Operasi Pasar Bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini  menyasar dua titik yaitu Pasar Pemenang dan Pasar Tanjung.

Operasi dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 177/09/POL PP/2025 tentang pembentukan tim pelaksana pemberantasan cukai tembakau ilegal, serta berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Perda KLU Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Operasi di Pasar Pemenang dipimpin Kepala Satpol PP KLU Totok Surya Saputra didampingi Kabid Trantibum dan Linmas I Nengah Suandra, serta aparat TNI, Polri, dan perangkat penegak hukum lainnya. Sementara operasi di Pasar Tanjung dipimpin unsur Satpol PP bersama Bea Cukai Mataram, Babinsa, serta tim Humas Pemda KLU.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kios, toko, dan warung yang dicurigai memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau bekas. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.

“Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sarana komunikasi dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mendukung produk legal dan berkontribusi terhadap penerimaan negara,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.

Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan adanya rokok ilegal di dua pasar tersebut. Meski demikian, para pedagang tetap diimbau untuk tidak memperjualbelikan produk ilegal yang dapat merugikan negara serta berdampak buruk bagi perekonomian dan masyarakat.

Dengan kegiatan rutin ini, Pemda KLU berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sekaligus memastikan pasar di wilayahnya bersih dari peredaran rokok ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI