kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Sahabudin menyampaikan bahwa besaran THR yang diterima setiap ASN disesuaikan dengan gaji masing-masing.

Anggaran THR tersebut dialokasikan untuk 2.337 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 684 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”Pembayaran THR dilakukan sekaligus di OPD masing-masing, dan hingga saat ini pembayaran gaji dan THR bagi ASN telah terealisasi 100 persen dan akan diberikan hari ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/03/2025).
Sementara itu, untuk tenaga kontrak, pemberian THR dilakukan berdasarkan kebijakan masing-masing OPD.
Dengan pencairan THR ini, diharapkan para ASN dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang dan sejahtera. Pemda KLU berkomitmen untuk terus memberikan hak ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku. (gii)