kicknews.today – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama asosiasi parkir akan membentuk koperasi sebagai upaya meminimalisir kebocoran retribusi parkir.
Dikatakan Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub KLU, Sazli Raiz, nantinya koperasi ini akan melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah (Pemda) KLU. Pasalnya penarikan retribusi parkir ini masih terbilang belum maksimal. Pihaknya akan belajar tentang penarikan retribusi parkir di kota Mataram. Karena Mataram sudah menggunakan teknologi atau pihak ketiga dengan biaya yang digunakan cukup besar.
”Saat ini kemampuan daerah belum bisa seperti di Mataram. Kita berharap ke depannya kita bisa menggunakan semi teknologi. Seperti menggunakan tiket,” terangnya, Kamis (05/12).
Dilanjut Sazli, kebutuhan anggaran untuk di daerah itu di bawah Rp 500 juta atau sekitar Rp 400 juta. Pihaknya akan mulai memberlakukan di tahun 2025 untuk kebutuhan jasa pihak ketiga.
”Kita harus kerjasamakan itu dengan pihak ke tiga. Di kantor kita ada buat asosiasi parkir, kita buat koperasinya dan itu akan ber-MoU dengan Pemkab Lombok Utara untuk meminimalisir kebocoran,” katanya.
Untuk itu, penarikan retribusi parkir saat ini diakui memang belum maksimal. Maka dari itu Dishub KLU akan memulai dari awal, tentunya dengan melakukan penataan tempat dan juru parkir.
Hal tersebut bisa memaksimalkan ketika penarikannya, mengingat selama ini belum maksimal. Dimana retribusi dari jasa parkir tak sebanyak seperti di tempat-tempat lainnya
“Karena kendalanya, seperti tempat parkir yang di jalan raya Tanjung ini kan banyak yang dipakai untuk pelebaran jalan. Jadi, kita buat dengan Perda (peraturan daerah, Red) yang baru, dan ini harus ke jasa pihak ketiga,” terangnya.
Dikatakan Sazli, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor belum maksimal karena penguatan data yang belum maksimal. Sehingga harus dilakukan pendataan kembali.
Begitu juga penarikan retribusi parkir didepan ritel-ritel modern yang ada di Lombok Utara. Namun, perusahaan tersebut menilai dengan adanya parkir akan berpotensi mengurangi pengunjung.
”Seharusnya mereka menggunakan tenaga parkir supaya ada kontribusi ke daerah. Kita di Pemda ini ingin ada juru parkir disana. Tapi mereka mau bayar pajak sementara ini, ya mudah-mudahan lah ke depan bisa,” tutupnya. (gii)