kicknews.today – Berbagai keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di tahun 2024 akan konsen pada penyelesaian masalah tambang galian C. Terutama yang merusak lingkungan karena menimbulkan kerugian bagi para petani dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah sektor lainnya.
“Langkah tersebut kita lakukan karena banyak keluhan dari sejumlah masyarakat yang mengalami kerugian akibat limbah tambang Galian C. Kondisi itu sering mengakibatkan kerusakan tanaman membuat para petani mengalami gagal panen,” kata PJ Sekda Lombok Timur, H. Hasni pada Senin (22/1/2024).
Mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ini menyebutkan bahwa sampai saat ini pendapatan dari pajak MBLB masih minim. Semestinya menurut hasil perbincangan bersama PJ Bupati dengan pemerintah Bali beberapa waktu yang lalu, seharusnya Pemda Lombok Timur bisa meraup lebih tinggi sekitar 2-3 kali lipat dari tahun sebelumnya, kalau sistem yang dijalankan sesuai regulasi.
“Dulu tahun 1997, Bali yang belajar ke kita tentang sistem pemungutan pajak tambang. Kini Bali berhasil mengumpulkan pendapatan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai kurang lebih Rp130 miliar per tahun, sehingga pengalaman yang di Bali itu kembali kita akan terapkan di Lombok Timur,” katanya.
Disamping berbicara pendapatan dari MBLB ini, kata Hasni, hal pokok yang akan menjadi atensi Pemerintah Daerah yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana penambangan tersebut tidak mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Baik lingkungan, dan juga sumber-sumber pendapatan masyarakat lainnya.
“Saat ini kita sedang mengkaji dulu permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, baru kemudian kita mencarikan solusi yang tepat, intinya penambangan tetap berjalan tapi tidak merusak lingkungan maupun merugikan masyarakat,” pungkasnya (cit)