kicknews.today – Sejumlah permasalah hukum di Kabupaten Lombok Timur menurut Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy perlu mendapat perhatian bersama. Dengan demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dengan harapan kerja sama yang semakin intensif di masa mendatang.
“Sejumlah persoalan hukum membutuhkan personil yang mumpuni sehingga dinamika di lapangan dapat terselesaikan. Selama ini saya melihat kerja sama dengan Kejari di lapangan telah dilakukan dan berjalan baik,” kata Sukiman pada Rabu (30/8).
Kepala Kajari Lombok Timur, Efi Laela Kholis menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Kejaksaan, memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di daerah. Kami berharap melalui kesepakatan ini, evaluasi dan pencegahan dapat dilakukan lebih optimal sehingga tidak ada temuan atau pelanggaran dan penyimpangan dalam aktivitas dan program yang dijalankan Pemda,” katanya.
Kalaupun nanti ada temuan, hal itu dapat dievaluasi dan dilakukan pembinaan.
“Ketika sudah tidak dapat dibina maka barulah dilakukan penindakan sesuai prosedur berlaku,” pungkasnya. (cit)