Pemda Lombok Timur bakal hapus hutang UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, M. Safwan (kiri) dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Akhmad Masri

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) tengah bersiap menghapus hutang para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah Lombok Timur, khususnya yang bergerak di sektor pertanian. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, M. Safwan, mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan perbankan untuk menyeleksi UMKM mana saja yang layak mendapatkan penghapusan hutang.

 

”Dari data yang kami miliki, ada sekitar 25 ribu UMKM di Lotim. Namun, kami akan fokus pada UMKM sektor pertanian, terutama yang terdampak bencana alam atau pandemi,” katanya pada Rabu (13/11/2024).

 

Kendati demikian penghapusan kredit piutang macet kepada UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

 

”PP ini dibuat agar pihak Bank memiliki dasar hukum untuk penghapus bukuan dimasing-masing bank, sehingga diharapkan umkm bisa bangkit lagi dan dapat mengajukan pinjaman lagi di Bank. Ada tiga kriteria utama yang akan menjadi pertimbangan dalam seleksi ini. Pertama, UMKM sektor pertanian yang pernah mengalami bencana alam atau terdampak pandemi Covid-19. Kedua, UMKM yang sudah tidak mampu lagi membayar utang. Ketiga, UMKM yang memiliki tunggakan utang lebih dari 10 tahun. Jadi, tidak semua UMKM akan otomatis mendapatkan penghapusan utang,” tegasnya.

 

Safwan menyebutkan bahwa UMKM yang akan mendapatkan manfaat dari program ini adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist) perbankan karena kesulitan melunasi utang.

 

”Harapan kami, dengan dihapuskannya utang ini, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan mengembangkan usahanya,” harapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Lotim, Akhmad Masri menambahkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk program penghapusan utang UMKM di seluruh Indonesia.

 

”Untuk Lotim, kita akan menyesuaikan data UMKM yang ada dengan data debitur di perbankan,” ujarnya.

 

Masri optimistis program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

 

“Dengan penghapusan utang ini, diharapkan UMKM di Lotim dapat lebih produktif dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, bagi pelaku UMKM lain yang memiliki dan dinilai masih sehat oleh Bank Himbara. Maka masih mampu untuk berjalan, tidak menjadi kriteria yang mendapatkan penghapusan hutang. (cit)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI