Pemda Lombok temukan 10 titik Galian C ilegal di Gerung

kicknews.today – Bapenda Lombok Barat menemukan masih banyak Galian C dikawasan Kecamatan Gerung yang belum memiliki izin atau ilegal. Dari pengecekan 14 titik lokasi Galian C di kawasan Desa Taman Ayu dan Gapuk Kecamatan Gerung, 10 diantaranya belum memiliki izin.

“Kami akan panggil pihak pemilik atau perusahaan galian C pada waktu dekat,” terang Kepala Bapenda Lombok Barat H Ahmad Subandi saat dikonfirmasi belum lama ini.

Selain itu, 4 galian C yang sudah berizin tidak menyetor pajak sesuai ketentuan. Bahkan ada yang menyetor Rp400 ribu hingga paling banyak Rp2,7 juta. Jumlah itu kata dia, sangat kecil sekali jika dibandingkan luas wilayah yang digarap dan dampak lingkungannya.

“Saya minta UPT  Gerung untuk standby di sana melakukan uji petik. Karena pengakuan mereka sehari hanya mengangkut 60 dum truk, ada juga 10 hingga 7 truk. Ini tidak masuk akal,” herannya mempertanyakan.

Padahal jika mengacu kepada ketentuannya, Pemda menerima sekitar Rp 41 ribu untuk per kubik. Jika dilihat dari luas area yang ditambang, ia memperkirakan bisa lebih dari 100 dum truk perhari.

“Makanya kita lakukan pengecekan ulang, biar jelas,” ucapnya.

Diakuinya pihaknya memang terkendala dalam pengawasan galian ini, apalagi perizinan dan rekomendasinya berada di kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Sehingga pihaknya tidak bisa terlalu mengintervensi.

“Itu kendala kita. Tapi setidaknya SatPol PP harusnya tahu ada yang tak berizin itu ketika dia keliling pengecekan. Petugas bisa menutupnya kalau tidak ada izin,” ujarnya.

Diakuinya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terbilang rendah. Hingga 30 Juli 2023 ini saja, Subandi mengatakan baru mencapai satu persen dari terget Rp725 juta. 

Rendahnya realisasi pajak sektor itu pun diungkapkan pria yang akan pensiun akhir Agustus ini, menjadi atensi BPK. Meski demikian, Subandi cukup komitmen untuk mencapai terget PAD Sektor itu. 

“Jika melihat estimasi perolehan, sebanyak 70 persen potensi PAD yang hilang dari sektor pajak itu,” katanya.

“Intinya ini perlu penertiban. Kita maunya pasang portal di pintu masuk, tapi ketika berbicara itu perlu petugas dan dana operasional, kendala lagi dianggaran,” pungkas Subandi. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI