kicknews.today – Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat menolak penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh pemerintah pusat yang diajukan menjadi Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pasalnya, luas LSD yang ditetapkan oleh pemerintah pusat mencapai 14 ribu hektar.
Luas tersebut ditolak Pemda karena lahan pertanian Lombok Barat mencapai 14 ribu lebih. Alasan penolakan Lombok Barat terhadap LSD, lantaran dinilai akan menghambat investasi, karena tidak ada ruang pembangunan di daerah.

Kepala Dinas Pertanian H. Lalu Winengan menerangkan, berdasarkan data luas lahan pertanian di Lombok Barat mencapai 14 ribu lebih hektar, sedangkan data dari provinsi NTB seluas 15 ribu hektar lebih.
“Tapi seluruh lahan ini diajukan sebagai LSD itu seluas 14 ribu hektar, itu kami tolak karena semua lahan di Lombok Barat ini akan habis sebagai LSD. Tidak ada ruang untuk investasi, tidak ada untuk membangun nantinya,’’ tegas Lalu Winengan, Senin (6/2).
Dengan demikian, ia pun sudah mengajukan perubahan LSD ini ke provinsi dan pusat. Sejauh ini yang kemungkinan disetujui perubahan LSD Lombok Barat seluas 10 ribu hektar, dari usulan 8 ribu.
“Artinya terdapat 4 ribu hektar yang dimanfaatkan untuk ruang investasi, investasi itu kan penting juga,” katanya.
Terkait LSD untuk menjadi LP2B kata dia, sedang digodok bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU). Saat ini LSD tersebut sudah masuk ke Dinas PU Lombok Barat.
Menurutnya, ruang untuk investasi di Lombok Barat sangat penting. Karena akan menjadi idola pengembang untuk membangun perumahan. Meski begitu, kata dia, itu tak mempengaruhi produksi pertanian Lombok Barat.
“Karena sejauh ini produksi padi di Lombok Barat sudah bisa dinaikkan dari 5 ton per hektar dan bisa menjadi 7 ton per hektar. Dan pola tanam bisa bertambah, dari 2 kali menjadi 3 bahkan 4 kali setahun. Kita tingkatkan indeks penanaman dengan penerapan teknologi,’’ ujar Winengan.
Dengan produksi padi ini, Lombok Barat mampu menyumbang 30 hingga 40 ribu ton per tahun untuk lumbung pangan pemerintah. Penggantian lahan pertanian pun dilakukan pihaknya untuk menjaga lahan pertanian di Lombok Barat.
“Ketika lahan dibangun seluas 1.000 hektar, maka dilakukan pengganti 1.500 hektar dengan memanfaatkan lahan tidur yang masih banyak di Lombok Barat,” cetus Winengan. (ys)