kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melangkah maju dalam penguatan tata kelola pemerintahan melalui agenda rapat paripurna DPRD terkait jawaban kepala daerah atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap tiga raperda yang diajukan eksekutif, yang meliputi Raperda Kerja Sama Daerah, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Alhamdulillah DPRD setuju untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tentu raperda yang kita sampaikan ke DPRD ini ujung-ujungnya untuk rakyat,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pengajuan raperda tersebut memiliki orientasi langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah usulan peningkatan tipologi Dinas Kesehatan menjadi tipe A untuk memperkuat kemampuan teknis dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti arahan pemerintah pusat. Nantinya, Bappeda direncanakan menjadi Bappeda Riset dan Inovasi Daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan riset dan inovasi dalam pembangunan daerah.
“Karena ada instruksi dari pusat untuk memasukkan unsur inovasi daerah, kemungkinan nanti namanya akan berubah menjadi Bappeda Riset dan Inovasi Daerah,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama DPRD berjalan konstruktif dan penuh dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia berharap pembahasan lanjutan berjalan lancar sehingga ketiga raperda dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Insya Allah dari hasil pembahasan kami dengan DPRD ini akan dimajukan ke tahap selanjutnya. Mudah-mudahan segera,” tutupnya. (gii/*)


