kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian pelayanan di RSUD Lombok Utara. Tim tersebut kini mulai bekerja guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai standar.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengungkap fakta serta memastikan seluruh layanan kesehatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Investigasi sampai sejauh mana saya belum dapat informasi lengkap. Mudah-mudahan semua sesuai SOP-nya. Tapi sejauh ini laporan hasil investigasi belum masuk ke kami, jadi saya tidak bisa bicara banyak agar tidak salah. Yang jelas tim investigasi sudah dibentuk dan sedang berjalan,” ujar Wabup Selasa (04/11/2025).
Wabup menekankan, Pemda KLU serius menanggapi setiap evaluasi pelayanan publik, terlebih layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan masyarakat. Dirinya berharap proses investigasi berjalan objektif dan transparan.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. L. Bahrudin menjelaskan bahwa saat ini proses investigasi masih berlangsung di internal instansi terkait, terutama dalam lingkup Dinas Kesehatan dan RSUD.
“Saat ini masih investigasi secara internal, belum sampai eksternal. Masih seputar teman-teman di Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Fokusnya melihat pelayanan, di mana letak kelalaian atau kekeliruan kemarin, itu yang sedang ditelusuri,” jelasnya.
Selain proses investigasi, Bahrudin juga menyinggung upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui transformasi sistem pelayanan sesuai arahan Bupati Lombok Utara.
“Di samping investigasi, kita juga menyiapkan langkah transformasi kesehatan sesuai harapan Pak Bupati. Timnya juga akan disiapkan,” katanya.
Terkait status tenaga kesehatan, Bahrudin menjelaskan bahwa perbedaan antara tenaga kontrak daerah dengan daerah lain terletak pada penerimaan jasa pelayanan.
“Kalau untuk kontrak daerah, yang membedakan hanya jasa pelayanan. Di tempat lain tidak dapat jasa pelayanan, sementara di nakes kita ada jasa pelayanan,” tutupnya. (gii)


