Pemda kembali hentikan paksa Perusahaan Air bersih di Gili Trawangan

kicknews.today – Operasional perusahaan instalasi air bersih PT. TCN di Gili Trawangan, dihentikan paksa Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara. Tindakan itu akibat perusahaan dianggap tidak mengindahkan teguran yang kedua. Bahkan penutupan paksa ini menjadi tindakan kedua kalinya. 

Kamis (6/5) sejumlah tim yang terdiri dari Satpol PP, pihak Kecamatan, Bagian Hukum, Pembangunan, sampai Asisten II Setda KLU turun ke lokasi yang berada di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah untuk menghentikan secara paksa kegiatan.

Tim gabungan memasang spanduk bertuliskan penutupan paksa. Spanduk sekaligus pemberitahuan perusahaan yang beroperasi dengan investasi ratusan miliar ini belum mengantongi izin. 

PT. TCN diharapkan untuk melengkapi segala bentuk perizinan sebelum melakukan pembangunan. 

“Kami kasi pertanda saja, makanya kita stop itu supaya dikomunikasikan, mana perizinan yang belum supaya bisa klarifikasi dan segera diurus,” ungkapnya.

Dijelaskan, kedatangan pihak pemerintah ke Trawangan kali kedua setelah teguran pertama dan kedua terkesan diabaikan perusahaan. Pihaknya akan tetap melakukan pemantauan. 

Jika perusahaan mengantongi kontrak Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini bersikukuh lanjut, maka disiapkan tindakan keras. Diungkapkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lombok Utara H. Rusdi,  tindakan keras merujuk pada pembentukan Tim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di mana, tim  berhak menyegel secara sepihak.

“Apalagi TCN ini berani memasukan alat berat tanpa izin. Aturannya sudah jelas jika memasukan alat berat ke pulau harus ada izin paling tidak ke pemda, apalagi ini bukan untuk kepentingan umum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Lombok Utara Totok Surya Saputra mengatakan, alasan PT. TCN tetap bekerja kendati sudah ditegur pemda, tak lain karena memenuhi kebutuhan para pekerjanya. Pasalnya, banyak pekerja yang didatangkan dari luar Lombok demikian pula memasuki momen lebaran. Namun begitu, menurut pantauan pihaknya, sudah banyak pekerja TCN yang saat ini memilih untuk pulang.

“Alasan TCN tetap bekerja karena tuntutan daripada pegawai kendati saat ini sudah ada sebagian pekerjanya yang sudah balik ke Jawa,” katanya.

Pihaknya mengakui bahwa saat tim datang perwakilan TCN cukup kooperatif. Mereka langsung menghentikan aktivitas pekerjaan di sana. 

Dalam waktu dekat usai dipasangi spanduk pemberitahuan tersebut, Satpol PP Lombok Utara akan terus memantau situasi. 

Jika didapati aktivitas ilegal lagi, maka pemda bisa langsung mengevaluasi izinnya pun dengan kontrak KPBU-nya.

“Kita akan terus lakukan pemantauan jika tetap tidak diindahkan maka izin izinya bisa langsung di evaluasi,” pungkasnya. (iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI