Pembayaran tunjangan ratusan guru PNS Kemenag Lombok Timur ditunda karena kurang anggaran

Permakluman keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

kicknews.today – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Timur mengeluarkan surat permakluman keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS bulan Oktober 2024 untuk semua pengawas dan guru PNS lingkup Kemenag Lombok Timur pada 11 November 2024 kemarin. Keterlambatan pembayaran TPG untuk pengawas, Guru dan PNS tersebut diakibatkan karena kekurangan anggaran TPG tahun 2024 dan sedang dilakukan revisi anggaran oleh Tim Perencana Kabupaten Kemenag Lombok Timur.

 

Efek dari kekurangan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim ini, pihak Kemenag terpaksa membuat ratusan pengawas dan guru PNS harus menerima tertundanya gaji mereka. Namun, kepastian pembayaran atas keterlambatan gaji TPG tidak dijelaskan pada surat yang dikeluarkan Kemenag.

 

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Timur H. Shulhi mengatakan keterlambatan pembayaran TPG para pengawas dan guru PNS lingkup Kemenag Lombok Timur bukan disengaja dilakukan. Tidak hanya kurang anggaran, melainkan adanya perbaikan data yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

 

”Yang pasti ini akan dibayar, hanya terlambat karena sedang dilakukannya review data oleh pemerintah pusat. Perbaikan data itu sudah diproses satu minggu yang lalu namun kepastian kapan dibayar belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat mendeteksi adanya data yang tidak sinkron antara anggaran yang keluar dengan jumlah penerima, sedang diproses dan kita menunggu itu,” kata Shulhi pada Kamis (21/11/2024).

 

Ia memastikan keterlambatan pembayaran TPG bagi tiga ratus lebih penerima di bawah Kemenag Lombok Timur itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan Pemda.

 

”Ini murni kebijakan pemerintah pusat, tidak ada intervensi Pemda Lombok Timur apalagi kelalaian kami di internal Kemenag Lombok Timur,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI