Pembangunan Kantor DPRD dan Dinas Sosial KLU diperpanjang

Pembangunan Gedung DPRD KLU. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pembangunan kantor DPRD dan Dinas Sosial di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih berlanjut, dengan tambahan waktu pengerjaan hingga 50 hari. Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KLU, Kahar Rizal, menjelaskan bahwa kontrak proyek berakhir pada 31 Desember 2024 dengan progres fisik mencapai 85 persen.

 

”Fisiknya lebih maju 5 persen dari yang dibayarkan,” ujar Kahar Senin, (20/01/2025).

 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), proyek yang belum selesai dalam tahun anggaran dapat diberikan perpanjangan waktu sesuai progres. Proyek ini memenuhi syarat perpanjangan karena progresnya melebihi 70 persen.

 

”BPK telah memanggil kontraktor, yang menyatakan kesanggupannya menyelesaikan proyek dalam tambahan waktu 50 hari kerja,” jelasnya.

 

Kahar juga menegaskan bahwa setiap keterlambatan akan dikenakan denda harian berdasarkan nilai progres. Total anggaran untuk pembangunan dua kantor tersebut mencapai Rp10,5 miliar, dengan denda diterapkan pada kedua instansi jika terjadi keterlambatan.

 

Saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen dengan tahap pemasangan atap hampir selesai. Kahar berharap proyek ini dapat diselesaikan dalam waktu tambahan yang diberikan, sesuai standar yang diharapkan.

 

“Kami terus memantau agar proyek ini selesai sesuai target,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI