kicknews.today – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara) yang menelan anggaran belasan miliar rupiah kini menjadi sorotan. Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan, Selasa (02/09/2025).
Kedatangan tim kejaksaan berlangsung mendadak dan disambut sejumlah anggota DPRD Lombok Utara. Mereka tampak memfoto, memeriksa kondisi bangunan, hingga berdiskusi dengan para wakil rakyat.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto membenarkan adanya inspeksi mendadak tersebut. Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait pembangunan gedung yang dinilai belum termanfaatkan.
“Kewajiban kejaksaan untuk turun cek lokasi karena ada laporan dari masyarakat. Terkait hal lain saya kurang tahu,” ujar Sutranto.
Sutranto menambahkan, sejauh ini pembangunan utama gedung DPRD yang berada di bagian depan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas PUPR. Sementara beberapa bagian lain, seperti pembangunan di belakang gedung, pagar depan, dan landscape masih dalam proses pengerjaan.
“Masih berproses, kalau kami silakan kontraktornya bekerja sesuai spesifikasi agar cepat selesai,” jelas politisi PKB tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihak DPRD hanya mendampingi dan tidak mengetahui secara detail hasil pengecekan kejaksaan. “Tidak ada ditunjukkan temuan. Mereka hanya ambil gambar, diskusi, selebihnya kita tunggu saja hasil pemeriksaan resmi,” terangnya.
Sementara, salah satu pihak dari Kejati NTB yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, pengecekan ini semata-mata menindaklanjuti karena adanya laporan dari masyarakat.
“Laporannya tentang adanya pembangunan gedung yang belum dimanfaatkan, itu saja,” singkatnya. (gii)