kickbews.today- Warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima menolak rencana pembangunan gedung PAUD non muslim di kelurahan setempat. Penolakan itu disampaikan melalui surat pernyataan bersama yang disampaikan kepada Pemerintah Kelurahan Jatiwangi.
Pembangunan gedung PAUD itu rencananya di tanah kosong milik yayasan. Persisnya di depan Markas Kompi Senapan A Bima.

Lurah Jatiwangi Zumardin, S.Sos membenarkan warganya menolak rencana pembangunan PAUD itu. “Benar warga menolak rencana pembangunan PAUD tersebut,” ujarnya.
Penolakan warga katanya, lebih pada persoalan kerukunan dan toleransi beragama. “Pengakuan warga yang disampaikan ke saya, mereka menolak karena hanya ada 4 orang warga non muslim yang tinggal di lingkungan itu,” terangnya.
Pihaknya telah berulang kali mencoba memberi pemahaman kepada warga terkait rencana pembangunan PAUD tersebut, tetap tidak dapat diterima. Atas penolakan itu dirinya sudah sampaikan ke kantor Kemenag melalui bidang bimbingan masyarakat.
“Kemenag sendiri yang turun ke warga membahas masalah itu,” jelasnya.
Sebelumnya, tidak ada pemberitahuan pembangunan PAUD tersebut ke pemerintah kelurahan. Mereka hanya menerima dokumen permohonan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dalam dokumen diajukan yayasan itu disebut untuk bangunan PAUD di Kelurahan Jatiwangi,” terangnya.
Sebagai kepala kelurahan, Zurmadin belum bisa bersikap atas dokumen permohonan IMB itu. “Saya belum tanda tangan karena warga menolak,” timpalnya. Dia masih mempertanyakan dasar aturan mengenai pembangunan PAUD di lokasi pemukiman muslim. “Dalam SKB tiga menteri diatur pembangunan sarana ibadah sebagai bentuk toleransi. Tetapi tidak disebut secara spesifikasi soal pembangunan sekolah,” imbuhnya. (jr)


