Pembahasan Raperda RTRW Lombok Utara molor, Sekda akui ada dinamika internal DPRD

Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menjadi sorotan tajam. Raperda yang menjadi fondasi utama seluruh program pembangunan daerah ini kini harus melalui jalan yang tidak mudah.

 

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) baru oleh DPRD KLU menambah dinamika proses, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan potensi molornya pengesahan dokumen krusial tersebut.

 

Sekretaris Daerah KLU, Anding Duwi Cahyadi secara terbuka mengakui bahwa pembahasan Raperda RTRW memang penuh liku dan memakan waktu yang tidak singkat. Ia menyebut dinamika di internal DPRD turut menjadi salah satu faktor penghambat.

 

“Raperda RTRW ini panjang prosesnya, apalagi seperti yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD KLU kemarin, memang masih ada perdebatan di kalangan anggota dewan,” ungkapnya, Kamis (07/08/2025).

 

Menurutnya, jika saja mekanisme pembahasan sebelumnya dilanjutkan tanpa membentuk pansus baru, maka pengesahan raperda bisa saja sudah rampung. Namun kini, proses tersebut harus dimulai ulang, menambah pekerjaan rumah yang tidak sedikit.

 

“Sekarang ini membuat pansus baru. Padahal kalau menggunakan mekanisme pansus yang sebelumnya sudah selesai, mungkin kita sudah lebih maju,” jelas Anding.

 

Meski begitu, pihak pemerintah daerah masih menyimpan optimisme tinggi. Dengan pendekatan dan komunikasi intensif bersama legislatif, Raperda RTRW diyakini tetap bisa disahkan tahun ini. Pemerintah pun berkomitmen memberikan upaya ekstra demi menuntaskan regulasi penting ini.

 

“Untuk bisa selesai tahun ini, kami butuh kerja ekstra. Kita akan lakukan lobi-lobi dengan DPRD,” katanya.

 

Anding menegaskan, pentingnya Raperda RTRW tidak bisa ditawar. Ia merupakan kerangka hukum utama bagi seluruh perencanaan pembangunan, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjung. Tanpa RTRW yang disahkan, maka pembangunan rinci dan investasi pun akan terhambat.

 

“Kalau RTRW ini tidak jalan, maka semua program pembangunan tidak akan jalan karena semua diatur dari situ. Saya yakin, Insyaallah bisa selesai tahun ini. Kami optimis,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI