Pemasangan baliho Rizieq Sihab di Mataram tak kantongi Izin, Simpatisan menolak diturunkan

kicknews.today – Pemasangan baliho Habib Rizieq Sihab di tiga lokasi di Mataram belum kantongi izin. Hal itu disampaikan langsung oleh PLT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, L Martawang, Selasa (24/11).

Kata Martawang, penurunan Baliho HRS di kawasan Sekarbela dan Sayang-sayang sudah diturunkan, pada Senin (23/11) kemarin. Melalui komunikasi dan diskusi bersama warga yang tergabung simpatisan HRS jelas dia, warga tak menolak menurunkan Baliho.

“Nah khusus di Karang Taliwang memang kita sudah minta turunkan secara mandiri pada Minggu sore. Tapi sampai Minggu malam ternyata Baliho itu belum diturunkan,” kata Martawang kepada kicknews.today

Ia pun sempat mengontak Lurah, Camat dan tokoh di Karang Taliwang untuk segera menurunkan pemasangan Baliho HRS di Karang Taliwang. “Sempat berdikusi. Dan mereka (masyarakat) sempat melarang,” katanya.

Warga Sempat Ribut Dengan Aparat

Pada waktu magrib Minggu malam jelas Martawang, pihaknya kembali ke Posko. Ketika malam itu jelas dia, masyarakat sempat bersitegang dengan anggota Polri di Polda NTB yang berniat menurunkan Baliho RS.

“Mungkin karena khawatir untuk diturunkan, kemudian kejadian itu viral. Tapi yang jelas itu bukan lagi ranah Pemkot,” katanya.

Secara aturan, pemasangan Baliho RS tidak boleh dipasang karena belum mengantongi izin. Namun, sejauh ini Pemkot Mataram sudah melakukan komunikasi bersama beberapa pihak terkait pemasangan baliho RS.

“Kita sudah kontak semua pihak, bagiamana caranya menemukan titik temu. Yang jelas Pemkot sudah memberikan arahan secara kekeluargaan untuk menurunkan baliho tersebut,” kata Martawang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram, H Rudi Suryawan mengatakan, viralnya aksi penolakan pencopotan Baliho RS di Karang Taliwang akibat adanya kesalahpahaman antar kedua pihak.

“Memang waktu itu kita patroli penertiban spanduk yang tidak berizin. Karena pemasangan Baliho kan punya aturan atau Perda di mana tempat pemasangannya,” kata Rudy.

Sebelumnya kata Rudy, pihaknya sempat meminta agar pemasangan baliho HRS diturunkan. “Kita minta lurah dan warga setempat menerunkan sendiri balihonya,” katanya.

Namun, insiden penolakan itu jelas Rudy, bukanlah perintah dari Pemkot Mataram. “Mereka sempat menolak memang. Tapi setelah kita beri arahan mereka siap untuk menurunkan,” kata Rudy.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI