kicknews.today – Polsek Sikur Lombok Timur mengungkap pelaku pembuangan bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga di Kali Reban Talat, yakni perbatasan Desa Suwangi dengan Desa Darmasari, Kecamatan Sakra, pada Minggu (20/6).
Kapolsek Sikur, AKP Ery Munanto, membenarkan pihaknya telah menangkap NS (41), pelaku pembuangan bayi. Sesaat sebelum dilakukan penangakapan, petugas mengejar pelaku yang sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Dusun Pegondang, Desa Suwangi Timur. Setelah sampai pelaku naik ojek menuju rumah bibinya di Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.

“Berkat bantuan semua pihak kami menangkap terduga pelaku pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021. sekitar pukul 12.30 Wita, bertempat di Wilayah Dusun Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia,” terang Ery.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Sikur guna visum dan selanjutnya diamankan di Polsek Sikur untuk proses hukum lebih lanjut. (oni)