Pelajar SMA di Lombok Barat jadi pengedar sabu 

kicknews.today – Seorang pelajaran SMA inisial YZ, 17 tahun asal Narmada Lombok Barat ditangkap anggota Polresta Mataram karena mengedarkan sabu, Selasa dinihari (23/5). Selain YZ, polisi juga mengamankan rekannya inisial BG, pemuda 26 tahun yang juga dari Narmada.

Keduanya diamankan saat berada di pinggir jalan raya Mataram – Lombok Timur sekitar pukul 01.00 Wita. Dari hasil penggeledahan badan di lokasi tersebut dan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Narmada sesuai hasil pengembangan diamankan 5,98 gram sabu yang dikemas dalam sejumlah poket.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat konsumsi, alat komunikasi serta sejumlah uang,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH, Selasa (23/5).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki keberadaan pelaku pun dilakukan dan dilakukan penangkapan.

Ia menjelaskan, kedua terduga saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta proses pengembangan untuk mengetahui lebih jauh keterkaitan kedua terduga terhadap peredaran Narkotika di wilayah Kota Mataram ataupun pulau Lombok.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan asal usul barang yang dikuasainya,” jelas Dimas.

Dari peristiwa tersebut para terduga akan diancam dengan UU Narkotika no 35 tahun 2009 pasal 114 dan atau 112, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI