kicknews.today – Dalam menekan penyebaran kasus Covid-19, otoritas Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat memperketat jalur masuk pengawasan di Area Pelabuhan dari Bali dan Jawa.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Polres Lobar, Iptu I Made Dharma mengatakan, diberlakukan PPKM Skala Mikro di NTB. Jalur masuk di Pelabuhan Lembar diperketat.
“Pelabuhan bisa menjadi faktor penyebaran Covid-19,” katanya.
Saat ini kata Made, masuk wilayah pelabuhan Lembar wajib mentaati protokol kesehatan.
“Kita pastikan akan rutin melakukan pemeriksaan,” katanya.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap pengguna jasa penyeberangan yang keluar maupun masuk di Pelabuhan Penyeberangan Lembar.
Setiap penumpang yang masuk di pelabuhan Lembar kata Made, harus menunjukkan Surat Keterangan Hasil Rapid Test.
“Kita juga menyediakan lokasi Rapid test di Area Pelabuhan, sehingga yang tidak sempat melakukan rapid test, bisa langsung melakukannya di Pelabuhan,” ujarnya.
Bagi penumpang yang tidak melengkapi surat Rapid Antigen maka dipastikan pengguna jasa penyeberangan tidak diperbolehkan menggunakan jasa penyeberangan.
Hal itu dilakukan kata Made, untuk mempersempit penyeberan Covid-19.
“Sehingga tidak ada celah untuk Pelabuhan Lembar sebagai Cluster penyebaran Covid-19 di NTB,” tutupnya.(Vik)