Pejabat di Dompu meninggal saat rapat

Pasien saat ditangani di IGD RSUD Dompu.

kicknews.today— Kabar duka datang dari Kabupaten Dompu. Seorang pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dompu, Arif Rahman, yang menjabat sebagai Kepala Bidang PIAK, meninggal dunia saat mengikuti Rapat Pleno KPU di Aula KPU Kabupaten Dompu, Kamis (2/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika almarhum sedang berada di lokasi rapat. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasi Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat, menjelaskan bahwa berdasarkan kaidah medis, almarhum diduga telah meninggal sebelum tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pasien tiba di IGD sekitar pukul 10.15 Wita dalam keadaan tidak sadar dan terlihat sianosis,” jelasnya.

Tim medis langsung melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP), termasuk pijat jantung dan bantuan pernapasan (bagging), disertai pemeriksaan fisik menyeluruh. Namun, saat pemeriksaan, nadi tidak teraba, suara napas tidak terdengar, serta tidak ditemukan denyut jantung.

Upaya penyelamatan terus dilakukan dengan pemberian epinefrin, baik secara intramuskular maupun intravena setelah pemasangan infus. Tindakan RJP dilakukan sebanyak 10 siklus.

Meski demikian, kondisi pasien tidak menunjukkan perubahan. Denyut jantung tidak kembali dan arteri karotis tetap tidak teraba.

“Pada pukul 10.48 Wita dilakukan pemeriksaan EKG dengan hasil asistole. Selanjutnya pada pukul 10.50 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia dan disampaikan kepada pihak keluarga,” lanjut Muhammad Iradat.

Secara medis, diagnosis awal menyebutkan pasien mengalami death on arrival dengan dugaan serangan jantung (suspected cardiac attack).

Jenazah almarhum kemudian diantar menggunakan ambulans pada sekitar pukul 11.15 Wita.

Kepergian Arif Rahman meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan jajaran pemerintah Kabupaten Dompu. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI