kicknews.today – Pria inisial AM (27), pegawai swasta asal Kecamatan Asakota, Kota Bima tega menganiaya seorang wanita hingga babak belur. Korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) pun lapor polisi.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota pada Selasa kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean.

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AM berawal dari laporan korban pada 12 Agustus 2024. Berdasarkan laporan tersebut, petugas yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap AM.
“Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Punguan Hutahaean.
Dari hasil pemeriksaan, kasus penganiayaan itu dipicu oleh cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku emosi lalu menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, tangan dan kaki. (jr)