Pegawai Dishub Kabupaten Bima diduga terlibat kasus Narkoba dan jarang ngantor

kicknews.today – Dua pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima akan ditindak. Selain diduga terlibat kasus Narkoba, juga jarang masuk kantor. oknum berinisial MI dan YI.

“MI ini terlibat kasus Narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan YI jarang ngantor. Keduanya ini merupakan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor ini,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Drs H Arifuddin saat ditemui di Ruang kerjanya, Senin (8/3).

Kata dia, saat ini MI sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Bima Kota. Bersangkutan diamankan Polisi bersama dua rekannya di sebuah kos-kosan di Kota Bima beberapa hari lalu. Sedangkan YI sudah sekitar 6 bulan tidak masuk kantor tanpa alasan.

“Keduanya dalam waktu dekat akan kita sikapi dan bersurat ke Bupati Bima. Entah seperti apa proses selanjutnya bagi dua pegawai tersebut,” tegasnya.

Dia menyayangkan sikap kedua pegawai tersebut. Karena tidak sadar dengan amanah dan tanggungjawab yang melekat pada diri mereka.

“Dedikasi dan pengabdian itu yang utama menjadi ASN. Bukan bersikap melawan aturan,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI