kicknews.today – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertimbangkan kembali pemecatan SH, politisi yang diamuk massa atas dugaan pencabulan anak kandung di Sekotong, Minggu (16/7). Keputusan itu mengingat SH belum terbukti sebagai pelaku pelecehan seksual.
Ketua DPC Bidang Kehormatan PDIP Lombok Barat H. Sadrian mengatakan sudah berkoordinasi dengan anggota dan Ketua PDIP Lombok Barat agar mengevaluasi keputusan yang sudah diambil partai sebelumnya.

“Sambil menunggu hasil visum dan perkembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian terhadap kasus ini. Kami akan terus mengikuti sebagai dasar dalam mengevaluasi terhadap keputusan yang sudah diambil dalam rapat sebelumnya,” kata Sardian melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/7).
Salah satu pertimbangan ditinjau kembali keputusan pemecatan SH kata dia, yakni dari pengakuan anaknya. Dimana anak yang diduga menjadi korban, membantah dilecehkan bapaknya.
“Ini yang jadi pertimbangan kami. Kendati demikian kasus ini tetap diikuti hingga tuntas,” katanya.
Sebelumnya, PDIP Lombok Barat dengan tegas memecat SH, 50 tahun sebagai Ketua PAC PDIP Kecamatan Sekotong setelah terlibat kasus tindak asusila terhadap anaknya sendiri. SH diamuk massa karena diduga menyetubuhi anak kandungnya, Minggu (16/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Kini SH masih dirawat di RSUD Tripat Lombok Barat. (ys)