Pokdarwis butuh “amunisi” tambahan untuk bekerja

kicknews.today – Kegiatan pokdarwis atau kelompok sadar wisata yang berbasis masyarakat, disebut Hasbullah Lurah Ampenan Tengah Kota Mataram sudah memiliki sejumlah landasan hukum. Baik untuk pembentukan maupun menjalankan kegiatannya. Namun masih ada sejumlah kekurangan aturan yang dinilainya sangat perlu untuk dilengkapi, agar kerja pokdarwis bisa maksimal.

“Aturan sebagai landasan hukum operasional pokdarwis memang sudah ada. Namun untuk membuat kawan-kawan pokdarwis bisa bekerja maksimal, diperlukan beberapa aturan tambahan,” ungkap Hasbullah yang ditemui di Taman Bako Ampenan Tengah, Selasa (7/6).

Sejauh ini, pokdarwis yang telah ada di Kota Mataram dan disahkan dengan SK pemerintah baik yang dibentuk oleh Lurah ataupun Dinas Parwisata. Sebagian sudah berjalan meski dinilai belum maksimal. Kegiatan-kegiatan yang menjurus pada upaya pemajuan kepariwisataan belum bisa dikatakan berjalan maksimal.

“Harus ada kegiatan usaha yang mendukung pokdarwis. Bisa dengan pembentukan bagian tersendiri. Karena pokdarwis itu sendiri sifatnya organisasi sosial. Tidak boleh mengambil keuntungan langsung dari kegiatannya. Karena tidak ada landasan hukumnya,” ungkap Lurah senior di Mataram itu.

Hasbullah berharap pembentukan perda penyelenggaraan usaha pariwisata yang saat ini sedang digodok oleh pansus di DPRD Kota Mataram, juga akan menghasilkan payung hukum yang jelas dan kuat untuk mendukung berjalannya kegiatan pokdarwis di Kota Mataram.

“Sebenarnya kita sangat butuh ada aturan yang melandasi pembentukan dan operasional BumKel (Badan Usaha Milik Kelurahan, red). Sehinga operasional organisasi kemasyarakatan seperti pokdarwis bisa kolaborasi dan mendapat dukungan yang cukup,” usul pria yang pernah meraih pengharagaan Lurah terbaik se-NTB dari Korem 162/WB tersebut.

Ditambahkan Hasbullah bahwa yang paling berat dari pekerjaan membentuk, mempertahankan dan menata destinasi wisata oleh pokdarwis, adalah kendala SDM masyarakat sekitar. Sehingga pokdarwis wajib memiliki kekuatan yang cukup untuk bisa mengerjakan kegiatanya memajukan pariwisata tersebut.

“Di Ampenan Tengah ini ada dua pokdarwis yang sudah terbentuk dan terbilang aktif berkegaiatan, data kami tentang operasional dan kendalanya cukup lengkap. Semoga perda penyelenggaraan usaha pariwisata yang nantinya disahkan akan bisa memberi amunisi baru untuk kawan-kawan penggiat pokdarwis ini,” tutup Hasbullah. (hl)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI