kicknews.today – Dua pantai di Kabupaten Lombok Utara, bakal ditata dengan anggaran yang fantastis tahun 2022 mendatang. Pemkab mengusulkan Rp 2,5 miliar untuk mengembangkan Pantai Kecinan dan Pantai Sukadana.
Pantai Kecinan berada di Desa Malaka Kecamatan Pemenang dan Pantai Sukadana di Desa Sukadana Kecamatan Bayan. Rencana ini diungkap Sekretaris Disbudpar Lombok Utara Baiq Prita Setiati, Selasa (27/7).

Menurutnya, seluruh destinasi idealnya mendapatkan perhatian, meskipun anggaran yang terbatas. Solusinya, penataan dilakukan secara bertahap.
Beberapa persyaratan pada dua lokasi tersebut sudah terpenuhi. Satu diantaranya, pengelolaan lahan dan intervensi dari pemerintah desa setempat.
“Kita sudah usulkan senilai 2,5 miliar rupiah di DAK tahun 2022. Memang harus bertahap karena tidak mungkin hanya mengandalkan keuangan daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan, di Sukadana nantinya akan ditata sehingga diproyeksi seperti destinasi Pantai Impos di Tanjung. Sebagai langkah awal, desain pemagaran dan gapura sendiri sudah ada.
Sementara di Pantai Kecinan, akan dibangun tempat pementasan seperti panggung yang akan mempertontonkan budaya adat Lombok Utara. Selain itu juga diberikan sejumlah sarana lain.
“Karena di sana sudah ada dari desa yang buka jalan. Terus bagaimana kita menambah saja, yang penting pokdarwis bisa konsisten mengelola untuk dijadikan pendapatan ke depan,” jelasnya.
Khusus tahun ini, Disbudpar Lombok Utara sudah mengalokasikan anggaran untuk dua pembangunan destinasi. Yaitu di Pantai Beraringan Kecamatan Kayangan senilai Rp 2,1 miliar dan pembangunan Dive Center di kawasan Bangsal Kecamatan Pemenang senilai Rp 2 miliar lebih.
Terlebih, keberpihakan dinas tidak sampai di situ saja. Pada tahun 2020 lalu, dana hibah pariwisata turut digelontorkan kepada pokdarwis disejumlah tempat, untuk menunjang. Seperti berugak dan kursi.
“Kemarin sudah kami berikan juga ini sebagai bentuk perhatian kami. Tetap kita usulkan penataan destinasi, fokus kita pengembangan kawasan pesisir pantai,” katanya. (iko)