kicknews.today – Panwaslu Kecamatan Mpunda Kota Bima sedang membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sejak tanggal 12 sampai 28 September 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda, Nurul Zuhriyah mengatakan, hingga Selasa (24/9/2024), jumlah pendaftar sebanyak 53 orang. Terdiri dari 29 orang laki-laki dan 24 orang perempuan.

“Kita membutuhkan 45 Pengawas TPS yang tersebar di Kecamatan Mpunda. Tapi tentunya, pendaftaran ini kami tidak membatasi hanya sampai 45 orang tapi sebanyak-banyaknya karena putra putri terbaik yang akan menjadi pengawas,” kata Nurul.
Pendaftar paling tinggi sejauh ini kata dia, berasal dari Kelurahan Monggonao dengan jumlah 11 orang, masing-masing 4 orang laki-laki dan 7 perempuan. Sedangkan kelurahan dengan pendaftar paling sedikit yakni Kelurahan Sambinae, yaitu 1 laki-laki dan 1 perempuan.
“Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mpunda di Jalan Imam Bonjol nomor 62, Kelurahan Santi, dengan membawa dokumen persyaratan,” jelasnya.
Nurul Zuriyah menjelaskan, adapun persyaratan di antaranya, minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, SMA sederajat, berdomisili di Kecamatan Mpunda. Kemudian mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya lima tahun, tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat penyataan. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu paslon Pilpres, Pileg, Pilkada sekurang-kurangnya lima tahun serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
“Untuk administrasi, calon peserta melampirkan foto copy KTP, foto copy ijazah, surat pendaftaran yang diajukan ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mpunda,” jelasnya.
Seleksi kelengkapan administrasi lanjut Nurul, pengumuman lulus administrasi dilaksanakan pada 11 Oktober. Panwas juga membuka ruang tanggapan atau masukan masyarakat mulai 12 Oktober sampai 2 November.
Selanjutnya, tes wawancara dilaksanakan pada 12-22 Oktober. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan tes wawancara pada 23-25 Oktober, kemudian pelantikan 3-4 November.
“Kami akan perpanjang rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas jika di terdapat kelurahan tidak terpenuhi. Sebab, pengawas TPS tidak bisa diisi oleh anggota dari kelurahan lain,” ujarnya.
Panwaslu Kecamatan Mpunda terus melakukan sosialisasi pada berbagai platform media sosial dan masyarakat pada setiap kelurahan untuk meningkatkan animo partisipasi pendaftaran calon PTPS, agar lebih banyak lagi menuju tiga hari penutupan pendaftaran. Hal ini tiada lain sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaring calon PTPS potensial dan dapat bekerja dengan sebaik baiknya.
Nurul menegaskan bahwa rekrutmen PTPS Pemilihan 2024 ini, pentingnya komitmen dan integritas serta penguasaan teknologi menjadi dasar pertimbangan bagi pengawas TPS. Hal ini mengingat resistensi Pemilihan yang sangat tinggi dibarengi dengan kebutuhan akan update informasi pengawasan yang memakai beberapa aplikasi menjadi prioritas dalam menentukan kelulusan.
“Pengawas TPS ini ujung tombak pada Pilkada serentak 2024. Peran mereka ikut memastikan kelancaran dan keadilan dalam kontestasi politik lima tahunan ini,” pungkasnya. (jr)