kicknews.today – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, masyarakat muslim di NTB dan seluruh Indonesia mulai bersiap menyambut momen istimewa: berkurban. Di tengah semangat beribadah, penting untuk tidak melupakan bahwa menyembelih hewan kurban bukan sekadar tradisi tahunan. Ia adalah ibadah yang punya aturan, tuntunan, dan tanggung jawab.
Hewan yang dikurbankan tidak boleh sembarangan. Dalam riwayat hadis yang sahih, Rasulullah SAW menyebut empat cacat yang membuat hewan tidak sah dikurbankan: buta, sakit, pincang, dan kurus kering. Usia pun ditentukan. Kambing minimal berumur satu tahun, sapi dua tahun, dan domba bisa enam bulan jika sehat dan gemuk. Syarat ini bukan untuk mempersulit, melainkan menjaga nilai ibadah dan kesejahteraan hewan itu sendiri.

Waktu penyembelihan juga tidak bebas. Kurban baru sah dilakukan setelah salat Iduladha, mulai 10 hingga 13 Zulhijah. “Barangsiapa menyembelih sebelum salat, maka sembelihannya itu bukan kurban,” demikian sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Niat kurban cukup dilafalkan di dalam hati saat menyembelih atau saat menyerahkan kepada panitia.
Proses penyembelihan dilakukan dengan adab tertentu. Hewan dihadapkan ke kiblat, lalu dibacakan basmalah dan takbir. Pisau yang tajam menjadi keharusan agar hewan tidak tersiksa. Rasulullah bersabda, “Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Tajamkanlah pisau dan ringankanlah bagi hewan sembelihan kalian.” (HR. Muslim). Tiga saluran utama yang harus terputus adalah saluran pernapasan, makanan, dan dua pembuluh darah di leher.
Setelah hewan disembelih, tibalah saatnya mendistribusikan daging kurban. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 36, Allah memerintahkan agar daging itu dimakan sebagian, dan sebagian lainnya diberikan kepada yang membutuhkan. Umumnya ulama menganjurkan pembagian sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah, dan sepertiga untuk disedekahkan. Daging tidak boleh diperjualbelikan. Kulit pun demikian. Rasulullah bersabda, “Siapa yang menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada pahala kurban baginya.” (HR. Al-Hakim).
Di sisi lain, Kementerian Pertanian RI juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan selama penyembelihan. Gunakan alas bersih, pisahkan jeroan dari daging, simpan daging dalam suhu rendah, dan jangan biarkan terlalu lama di ruang terbuka. Kebersihan bukan hanya urusan kesehatan, tapi juga cerminan kesungguhan dalam beribadah.
Iduladha sejatinya bukan sekadar perayaan, melainkan pengingat bahwa keikhlasan dan kepatuhan kepada Allah adalah inti dari segala ibadah. Maka menyembelih hewan kurban bukan hanya tentang ritual, tapi tentang merendahkan hati, meninggikan kepedulian, dan memastikan bahwa setiap bagian dari kurban itu sampai ke tangan yang berhak.
Masyarakat diimbau tidak hanya fokus pada jumlah hewan yang dikurbankan, tetapi juga pada kualitas niat dan cara pelaksanaannya. Karena dari daging dan darah itu, bukan materi yang sampai ke langit—melainkan takwa. Dan di situlah kurban mendapat maknanya. (red.)