Owner WBS dilaporkan ke Polda NTB oleh mantan kuasa hukumnya, diduga rekam dan sebar percakapan tanpa izin

Kuasa hukum dan Hendrawan Saputra beserta rekannya.

kicknews.today – Kuasa hukum Hendrawan Saputra menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merekam dan menyebarkan percakapan pribadi tanpa izin. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman percakapan yang melibatkan kliennya, Hendrawan Saputra, S.H., dengan pemilik WBS Kosmetik.

Dalam rekaman yang tersebar luas tersebut, terdengar pembicaraan antara Hendrawan dan pemilik WBS Kosmetik yang membahas permintaan untuk “mengamankan” pihak-pihak yang menyuarakan dugaan adanya kandungan merkuri pada produk kosmetik.

Kuasa hukum menduga, pihak yang merekam percakapan tersebut adalah pemilik WBS Kosmetik. Menurutnya, penyebaran rekaman tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.

“Rekaman itu disebarkan tanpa persetujuan. Kami menilai hal ini sudah mencoreng reputasi dan merugikan nama baik klien kami. Kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Lalu M. Salahuddin, S.H., M.H., di Mataram, Selasa (12/8/2025) 

Ia menambahkan, tindakan merekam pembicaraan tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, pihaknya akan mengajukan laporan resmi ke Polda NTB agar kasus ini diusut tuntas, termasuk menelusuri motif di balik perekaman dan penyebaran rekaman tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran berkaitan dengan isu kandungan merkuri pada produk kosmetik yang dipasarkan oleh calon terlapor, yang sebelumnya sudah memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk konsumen dan pemerhati kesehatan.

Lalu M Salahuddin juga berharap kasus ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat menangani semua peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Sebelumnya, kuasa hukum WBS Kosmetik, Hendrawan Saputra sempat menggencarkan diri akan memproses hukum akun-akun yang menyebar hoax perihal produk WBS Kosmetik yang mengandung merkuri, namun secara resmi mengundurkan diri dari posisinya pada Kamis (7/8/25) karena menilai ketidakharmonisan dalam hubungan profesional dengan kliennya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI