kicknews.today- Sindikat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKW ilegal ke negara Timur Tengah diungkap Polres Serang. Salah satu otaknya berhasil diamankan yakni inisial NN asal Pontang, Kabupaten Serang.
Dalam aksinya, tersangka NN tidak bekerja sendiri. Dia bekerja sama dengan sindikat dari NTB, Jakarta, dan Bekasi yaitu AS, AR, dan PT yang saat ini DPO.

Kejahatan perdagangan manusia ini terbongkar para Sabtu (18/6) saat pengamanan 7 TKW yang bakal dikirim ke Arab Saudi. 7 TKW asal Bima NTB itu diamankan di rumah tersangka NN di kawasan Pontang.
“Tersangka NN ini menampung calon PMI atau TKW yang akan ke Arab Saudi. Hasil pengembangan dia juga bekerja sama dengan AS, AR, dan PT yang masih DPO,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Serang, dilansir detik Rabu (22/6)
Para tersangka memiliki peran masing-masing. AR bertugas mencari calon tenaga kerja. Sedangkan AS sebagai agensi dan PT adalah perempuan di Bima yang memberangkatkan calon TKW yang ditampung oleh NN di Serang.
“Nanti berangkatnya giliran, yang diberangkatkan ada 15 orang. Mereka mengajukan paspor visa wisata, berangkat ke Arab Saudi bukan bekerja tapi wisata,” ujarnya.
Saat polisi menangkap NN, ditemukan 4 paspor dari milik korban yang ditampung. Polisi menggunakan pasal berlapis berdasarkan pidana perdagangan orang, termasuk pasal perlindungan anak.
“Karena ada anak di bawah umur,” ujarnya.
Tersangka NN, mengaku menjadi sindikat pengiriman TKI ilegal sejak 2015. Sudah ratusan orang dikirim melalui jalur ilegal dengan keuntungan per orang 4 juta.
“Dari 2015 kemungkinan seratusan, karena saya tidak merekrut. Maksimal mendapat keuntungan 4 juta minimal, itu masih kotor,” kata tersangka saat ditanya.
Untuk bisa bekerja di luar negeri, sindikat ini mematok harga Rp 22 juta setiap orang. Mereka dijanjikan bekerja dengan gaji Rp 7 juta sebagai pembantu rumah tangga.
Sebelumnya, ketujuh wanita tersebut yakni SM asal Kota Bima. Kemudian, FJ 17 tahun, NL, 17 tahun, PW, 17 tahun, UR 17 tahun, NW, DH dan ST asal Kabupaten Bima.
DH dihubungi kicknews.today via HP, Kamis (23/6) menceritakan perjalanannya hingga ditahan Polres Serang. Dia bersama 6 rekannya diberangkatkan dari Bima menuju Serang pada 15 Juni lalu.
“Kami diberangkatkan oleh salah seorang warga di Bima inisial A (disebutkan nama lengkap) atas permintaan tersangka NN,” jelasnya.
Rencananya mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga. Segala persiapan dan akomodasi semuanya ditanggung oleh tersangka. Bahkan mereka diberikan uang saku.
“Jadi, sejak dari Bima kami tidak mengeluarkan uang sepeserpun. Cuma kami belum tahu kapan diberangkatkan ke Arab Saudi, karena pelaku sudah ditangkap,” katanya.
DH mengaku, tergiur dengan rayuan tersangka hingga memilih jalur ilegal. Apalagi segala kebutuhan mereka selama di Serang ditanggung.
“Namanya juga gratis, siapa yang tidak mau. Belum lagi kami diimingi gaji 7 juta per bulan di Arab Saudi,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, WL remaja 17 tahun asal Sape. Dia mengaku, rela keluar dari sekolah karena ingin jadi TKW, meskipun jalur ilegal.
“Saya kelas 2 SMA dan sekarang sudah keluar sekolah,” kata WL.
WL mengaku, tidak tahu istilah TKW ilegal. Cuma saat itu dia ditawari oleh seseorang untuk bekerja ke Arab Saudi.
“Memang kemauan sendiri. Orang tua juga dukung dan mengijinkan saya untuk pergi,” sebutnya. (jr)


