Operasi Zebra dimulai besok, ini 14 jenis pelanggaran yang dibidik Polisi

kicknews.today – Operasi Zebra 2022 digelar serentak seluruh daerah Indonesia termasuk di Lombok Timur selama dua pekan kedepan. Operasi razia kendaraan ini akan dimulai tanggal 3 sampai 16 Oktober.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman mengatakan, Operasi Zebra 2022 sedang dipersiapkan. Untuk itu, masyarakat pengguna jalan diimbau agar mentaati aturan lalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan kendaraannya.

Mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 dilakukan dengan tilang manual. Sementara titik operasi diprioritaskan pada tempat rawan terjadinya laka lantas.

“Pengendara yang melanggar nanti bayar di bank,” jelasnya.

Di wilayah hukum Polda NTB, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi:

1. Melawan arus

2. Berkendara dipengaruhi alkohol

3. Mengemudi sambil menggunakan handphone

4. Tidak menggunakan helm

5. Tidak menggunakan safety belt

6. Melebihi batas kecepatan

7. Tidak memiliki SIM

8. Berboncengan motor lebih dari 1 orang

9. Kendaraan roda 4 tak layak jalan

10. Kendaraan roda dua tak standar

11. Kendaraan tanpa STNK

12. Melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan flat hitam menggunakan rotator

14. Penertiban kendaraan pakai flat nomor rahasia. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI