Oknum staf Bawaslu di Lombok Tengah curi HP bule lalu minta tebusan

kicknews.today – Oknum Staf Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan Polisi karena diduga mencuri handphone milik wisatawan negara asing.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah melalui KBO Reskrim Ipda Ichwan Satriawan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Pelaku inisial LR, 38 tahun kita amankan di wilayah Kota Praya,” katanya, Jumat (23/9).

Terduga pelaku melancarkan aksinya di Alfamart Pengamas, Kecamatan Praya, dimana saat itu pelaku hendak ke salah satu Alfamart untuk membeli barang. Kemudian melihat HP korban Michael Fasit yang merupakan WNA asal Hartberg Austria yang ditaruh di kantong motor langsung diambil.

Setelah berhasil mengambil HP korban, pelaku juga sempat menghubungi korban untuk meminta tebusan Rp2 juta. Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polres dan anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Untuk barang bukti berupa handphone iPhone 11 Promax telah disita untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI