Oknum sales pengedar ribuan snack kadaluarsa di Mataram ditetapkan tersangka

kicknews.today – Hasil uji lab snack dalam kemasan yang sudah kadaluarsa kemudian dijual kembali oleh oknum sales inisial MS alias Awen, 35 tahun asal Turide Selatan Sandubaya Mataram masih belum keluar. Namun, Polresta Mataram sudah menetapkan oknum sales tersebut sebagai tersangka atas tuduhan kesengajaan mengubah masa kadaluarsa agar barang dagangannya tetap bisa dijual.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ahli, untuk menguatkan unsur pidana. Penyidik kita sudah minta keterangan ahli dari Dinas Perdagangan, dan atas dasar itu pula kita kuatkan lagi. Tapi kalau untuk tes uji labnya hasilnya belum keluar sampai saat ini,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi, Selasa (20/6).

Yogi memastikan bahwa setelah menggelar perkara semua snack kadaluarsa temuan dari Polsek Sandubaya itu belum satupun terjual atau diedarkan.

Sebelumnya, Satuan unit Polsek Sandubaya Polresta Mataram ungkap ribuan bungkus snack atau makanan ringan kadaluarsa di Kota Mataram. Petugas juga mengamankan ratusan dus makanan ringan kadaluarsa yang siap diedarkan di wilayah Lombok.

Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah mengatakan, pelaku diamankan Sabtu malam (3/6). Kebetulan pelaku sedang menggosok tulisan di snack tersebut yang sudah expired akan diubah masa kadaluarsanya.

Ia mengaku usaha sales yang akan mengakibatkan banyak anak-anak akan terserang penyakit itu terungkap atas informasi dari masyarakat. Dengan informasi tersebut kemudian lanjut dia, melakukan penyelidikan terhadap oknum sales itu.

“Karena kita ada polisi lingkungan dan tim juga dapat informasi seperti itu, kemudian kita lakukan penyelidikan. Pas saja ketika oknum ini pulang kemudian tim membuntuti dan mengarah ke rumahnya,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, petugas temukan 180 lebih barang bukti dus snack siap edar. Petugas juga amankan 2 unit motor yang digunakan untuk beroperasi, stempel, bensin untuk menghapus cetakan awal pabrik, spidol barang-barang lain yang digunakan untuk melancarkan operasinya.

Pihaknya sudah menelusuri gudang tempatnya mengambil snack kadaluarsa itu. Di gudang milik Mitra Abadi juga pihaknya menemukan 3.600 lebih dus snack yang sudah kadaluarsa.

“Milik Mitra Abadi, ribuan dus itu juga nantinya akan dijual oleh oknum tertentu. Kalau menurut pengakuan MS, ada juga teman seprofesinya yang melakukan hal yang sama seperti dia,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI